axis layani BB Ilegal

JAKARTA - Axis berencana menyediakan layanan untuk seluruh handset Blackberry yang beredar di Indonesia, tak terkecuali melayani Blackberry ilegal.

Axis yang merupakan operator telekomunikasi keempat penyedia layanan Blackberry juga berencana menjual layanan dan handset Blackberry yang tidak di kunci (unlock).

"Buat apa kami memaksa orang untuk memakai perangkat dari kami, kami tidak takut untuk menjual Blackberry unlock," ujar chief Marketing Axis, Johan Buse kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/6/2009).

Johan mengatakan, Axis percaya diri dengan layanan yang diberikan kepada pelanggan dan tidak menolak jika ada pelanggan yang menggunakan BlackBerry dari mitra atau importir umum yang ingin menggunakan jaringan Axis.

Sementara itu, kebijakan untuk menawarkan Blackberry unlock itu dikritik oleh Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan masyarakat Informasi (LPPMI), Kamilov Sagala.

Saat dihubungi terpisah, Kamilov mengatakan jika Axis diperbolehkan Research in Motion selaku prinsipal BlackBerry untuk memasarkan perangkat unlock, begitu juga dengan operator lain. "Prinsipnya semua harus mendapatkan equal treatment. Jika satu operator dilarang, operator lain juga dilarang. Jika Axis menjual BlackBerry unlock, itu sama saja melanggar etika bisnis," kata Kamilov.

Terkait hal itu, Axis menanggapi pihaknya tidak melanggar aturan. Axis mengatakan akan patuh dan mengikuti semua regulasi yang ada di Indonesia. (srn)

sumber :
http://techno.okezone.com/read/2009/06/30/54/234413/54/axis-layani-bb-ilegal

Dirut Bank Sinar:
Akuisisi Bank Mandiri Tak Melanggar Etika Bisnis
Kamis, 6 Desember 2007 - 11:02 wib
text TEXT SIZE :
Rani Hardjanti - Okezone

JAKARTA - Ada aroma tak sedap dari proses akuisisi Bank Sinar Harapan Bali (Bank Sinar) oleh Bank Mandiri, yang sebelumnya akan diakuisisi oleh Bank BNI. Tapi, Bank Sinar menegaskan tidak ada hak eksklusif bagi keduanya.

"Seluruh proses kerja sama antara Bank Sinar dan Bank Mandiri telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Direktur Utama Bank Sinar IB Perdana, kepada okezone saat dihubungi di Bali, Kamis (6/12/2007).

Perdana juga membantah, tudingan adanya pelanggaran etika bisnis baik oleh Bank Sinar maupun oleh Bank Mandiri.

Menurutnya, apa yang dilakukan Bank Sinar untuk memenuhi sesuai dengan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Dalam API itu bank-bank yang tidak dapat memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp80 miliar per 31 Desembar 2007, maka statusnya akan diturunkan menjadi Bank dengan Kegiatan Terbatas (BKTI).

"Untuk pemegang saham Bank Sinar memutuskan untuk mengundang beberapa calon investor yang bersedia untuk menambah modal," ujarnya. (rhs)

sumber : http://economy.okezone.com/index.php/ReadStory/2007/12/06/21/66235/akuisisi-bank-mandiri-tak-melanggar-etika-bisnis