BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Penelitian ini berangkat dari latar belakang bahwa Jawa Timur mempunyai andil yang cukup besar terhadap perkembangan ekspor nasional rata-rata berkisar USD 5 milyar dengan kontribusi 11 % - 12 % dari ekspor nasional. Melalui kapasitas industri besar, menengah dan kecil yang tersedia cukup besar maka suatu saat Jawa Timur bias menjadi jaringan inter provinsi yang bisa memberikan sumbangan terbesar setelah ekspor non migas. Tidak berlebihan Jawa Timur bisa memberi akses ke seluruh provinsi terhadap barang-barang yang dihasilkan pelaku bisnis sektor riil dan non formal (seperti : sektor hortikultura, perikanan, pertanian, perkebunan dan kerajinan).
Struktur ekonomi Jawa Timur 99,55% didominasi Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK), sedangkan usaha besar hanya 0,45%. Kontribusi UKMK terhadapPDRB 50,12% dan penyerapan tenaga kerja pada sektor ini mencapai 91,66%. Bila berpijak pada definisi industri kecil merupakan unit usaha dengan jumlah tenaga kerja paling sedikit 5 orang paling banyak 19 orang dan industri rumah tangga adalah unit
usaha dengan jumlah pekerja paling banyak 4 orang termasuk pengusaha (BPS, 1998) maka dengan asumsi UKM rata-rata memperkerjakan 2 orang saja berarti terjadi penyerapan tenaga kerja sebanyak 12 juta orang.
Eksestensi UKM dalam menunjang perekonomiaan nasional sangat diperlukan, krisis ekonomi tahun 1998 telah membuktikan kemampuan UKM tetap bertahan dan bahkan memberikan kontribusi 58,2% dari PDB nasional. Untuk itu pemberdayaan UKM perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak terutama dalam akses permodalan, pengembangan pasar dan managemen. Dalam hal permodalaan, walaupun Bank Indonesia mengalokasikan portofolio dalam jumlah cukup, namun kemampuan UKM menyerap dana yang tersedia kurang dari 50%. Realisasi kredit UKM tahun 2002 sampai bulan oktober tersalur Rp. 27 T dari total portofolio Rp. 63,5 T (Darma Ali 2003). Pada sisi lain dikatakan pula bahwa realisasi tersebut 46% merupakan kredit konsumtif. Jadi hanya sekitar 54% kredit yang tersalurkan pada UKM untuk kegiatan produkltif atau untuk modal usaha.
Menurut ADB-TA, kekuatiran UKM dalam pengajuan kredit perbankan antara lain : perusahaan dianggap tidak layak, kurang informasi, tidak memiliki agunan dan NPWP. Suatu hal yang delematis, dimana pembiayaan UKM merupakan indicator komitmen perbankan namun disisi lain UKM tidak mampu menarik dana perbankan hanya karena persoalan bankable karena ketentuan prudential banking yang diterapkan Bank Indonesia berpegang pada prinsip 5 C. Persyaratan bank teknis yang kaku ini,menurut UKM bisa di atasi asalkan ada kesungguhan dan komitmen yang kuat untuk benar-benar membantu UKM karena dari 5 C, ternyata 4 C yang lain umumnya dapat dipenuhi UKM kecuali jaminan (collateral) yang sering menjadi hambatan.
Sebagai alternatif dalam menghadapi permasalahan permodal bagi pembiayaan usaha UKM, maka banyak kalangan berpendapat perlu dikembangkan pembentukan lembaga keuangan non bank antara lain : (1) Modal Ventura (ventura capital) dan (2) Lembaga Penjamin Kredit (LPK).
















BAB II
LANDASAN TEORI

Dalam pengembangan usaha UKM kebanyakan dihadapkan dengan masalah permodalan. Kemampuan UKM untuk mengakses sumber pembiayaan perbankanselalu terbentur pada persyaratan teknis Perbankan. Sebenarnya terdapat alternatiif sumber pembiayaan lain yang bisa dikembangkan untuk mem-beck-up UKM yaitu lembaga keuangan non bank seperti modal ventura dan lembaga penjamin kredit.
Perusahaan modal ventura dapat dibedakan menjadi tiga : (1) perusahaan privat; (2) perusahaan publik; (3) perusahaan affiliasi bank (Martono: 2002 dalam Wongsonegoro 2004). Ada beberapa hal mendasar yang membedakan antara modal ventura dengan perbankan sebagai lembaga pembiayaan ( Wahyudi: 2003 yaitu : (1) lebih concern terhadap bisnis mitranya; (2) pendekatan bisnis partnership; (3) tidak ada pembatasan sektoral; (4) memiliki unsure pembinaan; (5) suku bunga relatif stabil; (6) modal pembiayaan yang fleksibel; (7) pembiayaan untuk usaha baru. Melalui system pasangan
usaha menimbulkan manfaat timbal balik, dalam hal ini beberapa manfaat dapat diperoleh Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) berkerja sama dengan perusahaan modal ventura ( Wongsonegoro:2004) adalah : (1) Peningkatan potensi kegiatan usaha; (2) Usaha dengan kemungkinan berhasil tinggi; (3) Peningkatan efisiensi pemasaran produk; (4) Peningkatan Bank-Ability; (5) Peningkatan likuiditas; dan (6) Peningkatan rentabilitas. Untuk pengembangan modal ventura (daerah) memerlukan keterlibatan pemerintah (daerah), pelaku usaha, perguruan tinggi (konsultan), serta asosiasi sektoral (Wahyudi:2003)
Pada sisi lain, Lembaga Penjamin Kredit diperlukan untuk pengambilalihan resiko kegagalan UKM sebagai pihak terjamin sehingga kewajiban kepada kreditur sebagai penerima jaminan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang diperjanjikan ( Lintang : 2003). LPK ini telah didirikan sejak tahun 1971 c.q. Ditjen Koperasi dengan membentuk Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) dan lembaga ini akan melakukan penjaminan bagi UKM yang tidak bisa memenuhi persyaratan agunan namun aspek 4 C terpenuhi. Dalam perkembangannya pemerintah melalui PP No. 51/1981 membentuk Perum PKK, kemudian melalui PP Nomor 95/2000 Perum PKK lalu dirubah menjadi Perum Sarana. Kementrian Koperasi dan UKM terus mendorong terbentuknya LPK daerah dengan mengeluarkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 04/Kep/M/V/2001 dan No. 518-162/2001 tanggal 29 Mei 2001 tentang pembentukan Lembaga Penjamin Kredit bagi Koperasi, Lembaga Keuangan Mikro Non Bank dan UKM di daerah. Selain yang disebutkan diatas, terdapat banyak LKBN yang ada baik dikembangkan pemerintah, swasta/LSM maupun BUMN seperti model dana Bergulir, pola kemitraan, dan berbagai pinjaman lunak lainnya. Tentunya keberadaan lembaga penjamin kredit diharapkan mampu mengatasi masalah pembiayaan UKM yang tidak memiliki agunan.







Untuk tercapainya output yang diinginkan maka metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung; koleksi data sekunder; survey baik dengan wawancara maupun kuesioner kepada pihak-pihak terkait. Sedangkan teknik analisa data yang digunakan adalah dengan menggunakan analisa interaktif kuantitatif dan kualitatif. Objek kajian adalah lembaga-lembaga keuangan non Bank, sedangkan lokasi penelitian berada di kabupaten Pasuruan, Situbondo, Bondowoso dan Jember.
Dari temuan penelitian diperoleh hasil bahwa Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) yang ada di lokasi penelitian dananya bersumber dari pemerintah, koperasi; joint ventura; dana pensiun; dana ansuransi; pasar modal; reksa dana; pengadaian dan lainnya. Sedangkan partisipasi LKBN dalam mendukung permodalan UKM pada lokasi penelitian dapat digambarkan sebagai berikut :

Tabel 1
Partisipasi LKNB, BANK dan Modal Sendiri
Dalam Mendukung Permodalan UKM

No Lokasi Penelitian LKNB Bank Modal Sendiri
1.
2.
3.
4. Kab. Pasuruan
Kab. Situbondo
Kab. Bondowoso
Kab. Jember 49,43 %
98,58 %
57,20 %
56,14 % 17,18 %
10,90 %
14,40 %
18,72 % 33,36 %
20,50 %
28,38 %
25,12 %

Penyaluran dana yang dilakukan pemerintah dilakukan dalam bentuk model Freeder Point dan Dana Bergulir. Selain itu, pemerintah dan BUMN juga menyalurkan dukungan pembiayaan bagi UKM dalam bentuk model kemitraan seperti : kemitraan bunga rendah, bantuan peralatan, bantuan manajemen, bantuan pemasaran, intiplasma,mbapak angkat dan ikubator. Sedangkan yang dilakukan swasta terdapat berupa model pinjaman tampa anggunan dan pinjaman dengan anggunan, disamping itu ditemukan pula model tengkulak dan model ijon. Kesemuanya itumerupakan LKNB yang memberi dukungan pembiayaan terhadap pemberdayaan UKM pada lokasi penelitian. Secara rinci LKNB ini dapat dilihat pada Tabel berikut :
Tabel 2
Model-Model LKNB di Lokasi Penelitian

No Non Bank Model pendanaan Kepada UKM
1 Pemerintah Free Point
Dana Bergulir
Model Pengadaian
2 Pemerintah dan BUMN
Model Kemitraan
• Kemitraan bunga rendah
• Bantuan Peralatan
• Bantuan manajemen
• Bantuan pemasaran
• Intiplasma
• Bapak-anak
• Inkubator
3 Swasta Pinjaman tanpa anggunan
Pinjaman dengan anggunan
4 Lain-lain Model tengkulak
Model ijon

Adapun kelebihan dan kelemahan pada msing-masing model lebih menekankan pada prosedur dan anggunan. Untuk jelasnya dapat dilihat pada Tabel berikut :








Tabel 3
Keunggulan dan Kelemahan LKNB Menurut UKM

Model Keunggulan Kelemahan
1. Feeder point

2. Dana Bergulir

3. Kemitraan
4. Kemitraan bunga rendah
5. Bantuan Peralatan
6. Bantuan Pemasaran
7. Intiplasma

8. Bapak angkat


9. Inkubator  Tanpa anggunan
 Bunga Ringan
 Bunga Ringan

 Pinjaman dapat besar
 Jangka waktu dapat disesuaikan
 Bunga pinjaman terjangkau
 Bunga pinjaman terjangkau
 Bunga pinjaman terjangkau
 Bunga pinjaman terjangkau

 Bunga pinjaman terjangkau o Prosedur berbelit-belit
o Pinjaman kecil
o Peminjam terbatas

o Prosedur berbelit-belit
o Waktu menunggu lama

o Sulit mendapatkan

o Sulit mendapatkan

o Sulit mendapatkan

o Sulit mendapatkan


o Sulit mendapatkan

Dari berbagai bentuk model LKNB yang ada ternyata model Freeder Point merupakan bentuk pendanaan yang diminati dan ditanggapi posif oleh UKM pelaku Usaha. Selain itu, model penyaluran kredit lunak melalui Koperasi seperti dalam bentuk dana bergulir sangat diminati namun jumlah penyaluran kepada UKM terbatas sehingga sulit diakses pelaku Usaha yang jumlahnya sangat banyak. Freeder Point merupakan program pemberian pinjaman kredit lunak kepada pengusaha Kecil (pengusaha industrikecil dan pedagang Kecil) yang dikembangkan Dinas Perindustrian Provinsi Jawa Timur dengan mengadopsi program Departemen Perindustrian. Program ini membantu pendanaan bagi pengadaan bahan baku dan modal kerja tanpa bunga dan anggunan. Walaupun terdapat program pemerintah lainnya dalam bentuk kredit lunak seperti pola kemitraan namun dengan bunga 6% s/d 9% pertahun dan menggunakan anggunan.




























BAB III
KESIMPULAN

Lembaga Keuangan Non Bank(LKNB) amat diperlukan dalam mendukung percepatan pemberdayaan UKM terutama bagi UKM di plosok-plosok dan pedesaan dimana akses lembaga perbankan masih terbatas. Termasuk dalam hal mendukung program bagi penumbuhan unit usaha baru sebanyak satu juta sepuluh ribu unit bisnis untuk provinsi Jawa Timur pada tahun mendatang.
Selain itu, keterpaduan antara pemerintah, swasta dan masyarakat sangat diperlukan bagi penumbuhan Lembaga Keuangan Non Bank yang diharapkan dapat mempercepat proses pemberdayaan UKM dan koperasi di provinsi Jawa Timur.
Penelitian ini merekomendasikan model kemitraan/keterpaduan yang
melibatkan antara pemerintah dan Lembaga Keuangan Non Bank, serta LSM/Perguruan
Tinggi dalam membuat mekanisme pemberdayaan UKM dalam mengembangkan model
pembiayaan UKM yang mudah diakses pelaku usaha di lapangan. Dalam pengembangan model yang perlu ditekankan adalah aspek dari kepastian hukum dan menawarkan keuntungan tertentu dari beberapa aspek bagi pelaku usaha. Pertama, menyediakan peraturan dengan beberapa jaminan yang spesifik atas tindakan yang sedang diambil, Kedua, menyediakan basis yang seragam untuk penyelenggaraan dan memastikan bahwa status atau kebutuhan lokal akan mendorong kearah pemenuhan dengan standar mutu nasional. Ketiga, campuran dari standar mutu, standar prestasi dan kebutuhan teknologi yang digunakan UKM.








Daftar Pustaka




Andrew Macintyre, Business and Politics in Indonesia, Sydeney, Allen & Unwin,
1991.
Amir Effendi Siregar (ed.), Arus Pemikiran Ekonomi Politik, Esai-Esai Terpilih,
Yogyakarta : Tiara Wacana, 1991.
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I - 2006
105
Bromley, Damel W. .Economic Interest and Institutions, The Conceptual Foundation
of Public Policy. Basil Blacwell Ltd. New York, 1989
Dunn, William N, .Pengantar Analisis Kebijakan Publik., Gajah Mada University
Press, Yogyakarta, 1994.
Dye, Thomas R, .Understanding Public Policy., Englewood Cliffs, New Jersey. 1992.
Edwards III George C, .Implementing Public Policy. Congressional Quartely Inc,
Washington, 1980.
Grindle, Merille S (ed), .Political and Policy Implementation in the third World.,
New Jersey, Princeton University Press, 1980.
Mater. Donal S Van and Carl E. Van Horn, The Policy Implementation Proses,
Bervely Hills. Sage Publication, 1984.
Martin Staniland, What Is Political Economy, New Haven and London, Yale University
Press, 1985.
(Terjemahan) Martin Staniland, Apakah Ekonomi Politik Itu? Sebuah studi Teori Sosial
dan Keterbelakangan, Jakarta Rajawali Pres 2003.
Tjorowinoto, Moeljarto, .Pembangunan Dilema dan Tantangan., Tiara Wacana
Yogyakarta, 1996.
Sritua Arief dan Adi Sasono, Ketergantungan dan Keterbelakangan, Penerbit Sinar
Harapan Anggota IKAPI bekerja sama dengan lembaga Studi Pembangunan
Jakarta, 1981.
Richard Robinson, Indonesia : The Rise of Capital, Asia Studies Association of
Australia, Southeast Asia Publications Series, 1986.
Yoshihhara Kunio The Rise of Ersart Capitalism in South East Asia (Kapitalime Semu Asia Tenggara), LP3ES, 1990.



Sumber :

http://www.smecda.com/kajian/files/Jurnal_Nomor%202%20Tahun%20I_2006/08_Pengem_Lembaga_Keuangan_NonBank.pdf

0 komentar: